Jenasah Pemuda di Bantaeng Ditemukan Setelah Tiga Hari Meninggal



BANTAENG, MELEKNEWS — Kasus penemuan mayat lelaki yang sempat menghebohkan warga di Kompleks Pasar Layoa Dusun Je’ne Tallasa Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng khirnya terungkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi. Dia menyampaikan kalau mayat tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Menurut Kasat kalau korban diperkirakan meninggal dunia karena sakit hal tersebut dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan tim Inafis di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami menduga korban meninggal dunia karena sakit karena saat divisum luar dan sekitar TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan” ucapnya melalui Rilis Humas Polres Bantaeng pada Minggu 26 Maret 2023.

Sementara kerabat korban, Andi Nurhayati menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi serta bersedia menandatangani surat keterangan penolakan autopsi.

Kapolsek Pa’jukukang, AKP Syamsul Bahri mengatakan kalau pihaknya melakukan pengawalan mulai sejak Jenazah dari TKP/rumah Duka dibawa ke RS untuk Visum sampai Prosesi pemakaman di pekuburan keluarga di Dusun Je’ne Tallasa Desa Layoa Kec. Gantarangkeke Kab. Bantaeng.

Diketahui sebelumnya warga Desa Layoa sempat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat yang kondisinya sudah membusuk pada juma’at 24 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WITA.

Almarhum yang kemudian diketahui bernama A. Ahmad Dani Saputra Als. Dani Bin Ridwan (25), adalah warga Dusun Je’ne tallasa Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

Almarhum pertama kali ditemukan oleh keluarganya yang bernama,Hasim (sepupu korban) yang mengambil inisiatif berkunjung ke Rumah korban karena dalam beberapa hari tidak pernah kelihatan dan tidak ada kabar.

Setibanya di rumah korban, Hasim langsung membuka pintu depan rumah namun tidak bisa karena terkunci dan melihat di jendela kamar tampak banyak kerumunan lalat dan mencium bau yang tidak sedap sehingga Hasim menuju pintu belakang yang tidak terkunci.

Alangkah terkejutnya Hasim ketika melihat kondisi tragis yang dialami Dani yang pada saat itu dalam keadaan tengkurap tidak bernyawa diatas tempat tidur dalam kamarnya,

Melihat hal tersebut Hasim langsung memberi tahukan istrinya, A. Anggi Pratiwi dan H. Rasak, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.44 Wita, Piket Fungsi bersama Tim Inafis Polres Bantaeng dan Personil Polsek Pajukukang tiba di TKP untuk mengamankan dan melakukan olah TKP.