Daerah  

Ketua Bawaslu: Tidak Ada Hak Kades Menolak



BANTAENG, MELEKNEWS — Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh, menegaskan, tidak ada hak Kepala Desa Menolak kehadiran Panwas.

Pernyataan ini dia lontarkan menyusul kisruh antara Kepala Desa Nipa-nipa versus Ketua Panwascam Pa’jukukang, juga dikecam oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh.

Dikemukakan Saleh, acara tersebut adalah kegiatan PPS, bukan kegiatan Kepala Desa. “Giat ini asalah giat PPS, bukan giat Kepala Desa”, ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Ketua Bawaslu mengatakan, acara tersebut adalah kegiatan PPS, bukan kegiatan Kepala Desa. “Giat ini adalah giat PPS, bukan giat Kepala Desa”, ujarnya.

Menurutnya, diundang atau tidak dalam hal semua kegiatan kepemiluan, Panwas (Panitia Pengawas) bisa hadir untuk melakukan pengawasan.

Saleh juga mengirimkan screenshot berisi alasan Kepala Desa Nipa-nipa, Suardi Nurbin, menolak kehadiran Panwascam.

Dalam screenshot tersebut, Suardi menyatakan, “betul saya tolak karena tidak ada undangannya”.

Pernyataan Suardi dibantah Ketua PPK Pa’jukukang, Abdul Rahim, dimana Kades berada pada urutan pertama pada daftar format undangan pelantikan Pantarlih.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Panwascam Pa’jukukang mengecam sikap Kepala Desa Nipa-nipa, Suardi Nurbin, atas penolakannya terhadap kehadiran personel Panwascam.