Motif Kematian Nenek di Bantaeng Belum Terungkap



Almarhumah Hj Hamsatun Dg Te’ne semasa hidupnya dan setelah ditemukan meninggal di dalam kamar tidurnya, Rabu (4/1/2023).

“Kan menurut penyelidikan awal polisi dan pengakuan anak korban, tidak ada harta milik korban yang hilang. Baik berupa uang tunai puluhan juta, emas, maupun sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan”, beberrnya.

Hanya saja, K I tidak memastikan siapa yang dia curigai. “Saya hanya menduga berdasarkan fakta di TKP. Saya tidak bisa memastikan siapa pelakunya karena saya tidak menyaksikan secara langsung. Lagi pula, kasusnya sudah ditangani polisi”, imbuhnya.

Baik Ismail maupun Maring, mengaku, sampai saat ini, pihak keluarga dan warga sekitar menanti hasil penyelidikan polisi. “Keluarga dan warga disini, penasaran menunggu hasil penyelidikan polisi”, aku keduanya.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, Kamis (9/2/2023), yang dikonfirmasi, mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan”, katanya.

Ditanya lagi, artinya, belum ada titik terang dalam kasus ini? Kata dia, untuk sementara belum ada yang bisa dijadikan tersangka. “Sementara menunggu hasil penyelidikan”, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pattonga, Kelurahan Bonto Rita, geger atas kematian Hj Hamsatun Dg Te’ne (80). Dia ditemukan meninggal di dalam kamarnya, Rabu (4/1/2023) lalu dengan kondisi kedua tangan dan kakinya terikat.