Tiga Tahanan Kabur, Polres Bantaeng Bentuk Tim Lakukan Pengejaran



BANTAENG, MELEKNEWS — Tiga orang tersangka kasus Narkoba dikabarkan telah kabur dari sel tahanan Polres Bantaeng pada Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 3.30 dini hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat narkoba Polres Bantaeng, Iptu Andi Imran Hamid, Dia menyebutkan kalau ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Arman alias Tappu, Nursalam alias Salam dan Anas.


Kasat mengatakan kalau ketiga orang tersebut ditangkap pada 13 dan adapula di 20 November 2022 tahun lalu dan saat ini sudah dinyatakan sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka kami tangkap atas dugaan penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu pada bulan November tahun lalu” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/1/2023)

Kasat menjelaskan kalau ketiga tersangka tersebut kabur dengan cara merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang.

DPO kasus narkoba yang kabur dalam sel tahanan Polres Bantaeng

Setelah membengkokkan terali tersebut ketiga tahanan ini kemudian memanjat dinding ruangan olahraga yang juga ruang jemuran.

Lebih lanjut Kasat menuturkan kalau ketiga tahanan tersebut juga merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga dan berjalan di atas atap ruangan Sat Reskrim kemudian melompat ke perkampungan yang berada dibelakang Kantor Polres Bantaeng.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng, Aiptu Syamsuddin Latif mengatakan kalau saat ini Polres Bantaeng telah melakukan sejumlah upaya untuk menangkap kembali ketiga tahanan yang kabur tersebut.

“Kami telah membentuk tiga tim terpadu untuk mengejar dan menangkap kembali ketiga orang tersebut” ucapnya

DPO tahanan Narkoba yang kabur dari sel tahanan Pres Bantaeng

Kapolres juga menjelaskan kalau pihaknya juga telah melakukan pengecekan kondisi ruang Tahanan termasuk melakukan pemeriksaan dan Interogasi kepada sejumlah tahanan lainnnya termasuk Personil Jaga saat itu.

Kapolres meminta kepada Masyarakat Doa dan dukungannya termasuk bantuan dan kerjasamanya apabila mengetahui informasi terkait tahanan yang kabur tersebut untuk segera memberikan informasi ke Sat Reskrim Polres Bantaeng dengan menghubungi No HP 082193000660.(shkm).