BANTAENG, MELEKNEWS — Ada kejanggalan atas tewasnya Hj Hamsatun Daeng Te’ne, warga Pattonga, Jalan Karaeng Kasia, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Dugaan awal yang berkembang adalah, Hajjah Te’ne (sapaan korban) dirampok lalu dibunuh. Asumsi perampokan disertai pembunuhan sempat dibagikan di media sosial. Bahkan ada media online yang memberitakan dugaan tetsebut.
Aparat kepolisian menyayangkan berkembangnya informasi perampokan yang menyebabkan tewasnya nenek berusia 85 tahun itu. Pasalnya, kasus ini sedang didalami oleh penyidik. Artinya, baru dalam tahap penyelidikan.
Kapolsek Bissappu, IPTU Amiruddin Conde, ketika ditemui menjelang evakuasi jenazah korban, enggan berkomentar dengan alasan pihaknya belum melakukan olah TKP. “Saya belum tahu karena baru saja tiba dan belum olah TKP”, katanya.
Informasi yang diperoleh di Polres Bantaeng, penyidik sudah memanggil beberapa orang saksi. Hanya saja, sumber tidak merinci jumlah dan tidak bersedia menyebut identitas saksi yang sudah diperiksa.
Sementara menurut Ketua RW 05, Kelurahan Bonto Rita, Maring, Jumat (6/1/2023), mengatakan, semua anak korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Bantaeng.
Selain anak, lanjut Ketua RW 05, juga cucu korban, termasuk dirinya sudah memberikan keterangan. “Tadi saya sudah diperiksa sebagai saksi. Selain saya, anak dan cucu korban juga dimintai keterangan”, terangnya.


