Daerah  

Bangun Komunikasi Dengan Masyarakat, Kapolsek Bantaeng Gelar Jum’at Curhat



BANTAENG, MELEKNEWS — Polsek Bantaeng, Polres Bantaeng melaksanakan Jum’at Curhat yang dihadiri oleh sejumlah masyarakat, yang digelar di cafe Corner, jalan Kartini, kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Jum’at (30/12/2022).

Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan untuk menampung curhatan, keluh kesah, kritik dan saran dari masyarakat. Program ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan pimpinan Polri terkait perintah untuk pelaksanaan kegiatan khusus yang disebut “Jum’at Curhat”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan pada tanggal 30 Desember 2022

Kapolsek Bantaeng, Iptu Agus Purnama mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan Jum’at Curhat tersebut adalah sebagai salah satu kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk menuangkan keluhan dan permasalahan mereka secara langsung kepada pihak Kepolisian setempat.

Kapolsek Bantaeng juga memerintahkan kepada bhabinkamtibmas agar memberi himbauan kepada masyarakat di pedesaan dalam menyambut malam pergantian agar tetap di desanya masing masing dan tidak meminum minuman keras (Miras) yang bisa menggangu ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas

“Cukup di desanya masing-masing merayakan Pergantian Tahun Baru 2023 dan juahi miras,” ucapnya.

Kapolsek menghimbau kepada anak muda agar tidak melakukan arak-arakan atau pawai dengan menggunakan knalpot brong yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat.

“Untuk para anak muda agar kiranya tidak melakukan pawai yang dapat mengganggu Kamtibmas dimalam pergantian tahun nanti” tuturnya