BANTAENG, MELEKNEWS — Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng rencananya akan bertambah menjadi 30.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Hamzar, Dia mengatakan kalau itu bisa bertambah jika mengacu dari jumlah penduduk per desember 2021 maka besar peluangnya kursi di DPRD akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
Hamzar menyebutkan kalau penambahan kursi tersebut bisa saja terjadi karena populasi penduduk di Kabupaten Bantaeng yang sudah mencapai 200 ribu orang lebih.
“Jika melihat data penduduk di bulang desember lalu maka besar kemungkinan akan bertambah 5 kursi di DPRD” Ucapnya.
Namun itu semua, kata Hamzar, tergantung dari KPU RI yang dimana mereka akan mengacu data dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ketika data tersebut sudah 200 ribu lebih maka otomatis kursi di Kabupaten Bantaeng akan bertambah” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (22/7/2022).
Hamzar melanjutkan, Untuk kepastian akan bertambah atau tidaknya jumlah kursi di Kabupaten/ Kota maka menunggu hasil dari verifikasi dari KPU RI
Menurutnya kalau nantinya jumlah kursi di Kabupaten Bantaeng bertambah maka bisa jadi daerah pemilihan juga akan bertambah.
“Kita akan panggil perwakilan semua Partai, tokoh masyarakat, LSM dan sejumlah unsur lainnya untuk membahas terkait dapil tersebut itu nanti” jelasnya.
Pembahasan dapil ini akan mengacu pada jumlah penduduk di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng
Sekedar diketahui bahwa pemilihan umum (Pemilu) untuk anggota calon Legislatif rencananya akan dilaksanakan di 14 Februari 2024 nanti.(Shr)


