BANTAENG, MELEKNEWS — Bupati Bantaeng, Ilham Azikin membuka kegiatan Bimbingan teknis (Bintek) Pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di Aula Hotel Kirei, jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Senin (27/6/2022).
Bintek yang dilaksanakan atas kerjasama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bantaeng ini digelar selama dua hari, Senin sampai Selasa 27- 28/6/ 2022.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan serta meningkatkan pemahaman sebagai pelaku usaha serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan sebagai pelaku usaha melalui laporan penanaman modal.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin dalam menyampaikan kalau kegiatan bimtek ini merupakan dokumen kerjasama UMKM sumber daya manusia dalam menyinkronkan program atau kegiatan yang merupakan prioritas Nasional dengan prioritas Daerah.
“Pemerintah Bantaeng berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik satu pintu kepada pelaku usaha. kegiatan ini juga merupakan suatu kesyukuran khususnya bagi kami di Kab.Bantaeng, tidak hanya memberikan manfaat akan tetapi memberikan motivasi yang besar di Kab.Bantaeng”. Ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kab.Bantaeng, Yohanis PHR Romuti berharap ada hal-hal atau regulasi yang dapat dipahami oleh para peserta dan pelaku usaha untuk bekerjasama agar dapat membangun penanaman modal
di Kabupaten Bantaeng.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kemitraan dengan pelaku investasi atau UMKM yang merupakan amanah yang harus kita kawal bersama dalam membangun suatu Daerah antara pelaku usaha besar maupun UMKM.” tuturnya







