BANTAENG, MELEKNEWS — Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengukuhkan 73 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Gedung Balai Kartini jalan Kartini, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Minggu (15/8/2021).
Ke-73 Paskibraka ini nantinya akan bertugas mengibarkan bendera pada Upacara Peringatan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2021 tingkat Kabupaten Bantaeng.

Paskibraka ini terdiri dari 40 putri dan 33 putra, yang mana berasal dari SMA, SMK dan sederajat yang ada di Kabupaten Bantaeng
Mereka merupakan siswa siswi pilihan yang memiliki dedikasi dan disiplin yang tinggi. Ada pula 2 putri dan 1 putra yang lolos menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam upacara tersebut Bupati Bantaeng yang bertindak selaku pembina upacara menyampaikan bahwa ini menjadi momen yang akan menjadi sejarah penting dalam kehidupan para Paskibaraka dengan, mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Kalian semua adalah harapan Bangsa dan Negara demi berkibarnya Sang Merah Putih. Ini bukanlah tugas yang mudah, namun sangat mulia”, kata Bupati.
Prosesi pengukuhan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa cinta pada tanah air, rasa cinta terhadap bendera merah putih kepada seluruh komponen bangsa. Serta menunjukkan bahwa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban demi Bangsa dan Negara.
Turut hadir pada pengukuhan tersebut para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, para Kepala OPD serta para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang baru saja dikukuhkan.







