BANTAENG, MELEKNEWS — Terkait Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru bertugas di Kabupaten Bantaeng yang ditangkap anggota Sat. Narkoba Polres Bulukumba beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muh. Haris angkat bicara.
PNS tersebut diketahui berinisial MY bertugas sebagai Kepala Sekolah di salah satu sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Bantaeng. Dia ditangkap karena diduga tersandung kasus Narkoba
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muh Haris mengatakan kalau dirinya sangat kecewa jika benar ada salah satu kepala sekolah yang terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut.
Selain itu pihaknya akan mengambil langkah tegas jika perbuatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut benar.
Menurutnya saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan kepada oknum Kepala Sekolah tersebut dikarenakan belum ada kejelasan terkait status hukumnya.
“Saat ini kan belum ada kejelasan terkait status hukumnya, apa dia benar melakukan atau tidak” ucapnya.
Olehnya itu kata, Haris Dia sudah menugaskan Kasubag Keprgawaian untuk mencari informasi di Mapolres Bulukumba terkait kejelasan status kepala Sekolah tersebut.
Kadis juga menegaskan jika Kepala Sekolah tersebut terbukti maka pihaknya tidak akan segang-segang untuk mencopot dari jabatan sebagai kepala Sekolah.
“Kewenangan kami hanya sebatas memberhentikan MY sebagi kepala Sekolah jika dia terbukti tapi untuk sanksi sebagai PNS itu ada dalam kewenangan BKD” jelasnya.
Muhammad Haris menuturkan kalau Dirinya sangat menyayangkan karena tidak ada penyampaian dari pihak Polres Bulukumba terkait penangkapan tersebut
Ia berharap adanya penyampaian secara tertulis yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng sebagai instansi yang menaungi MY.
“Saya sangat berharap kalau ada kasus penangkapan seperti itu, pihak kepolisian menyurat ke Dikbud Bantaeng sebagai induknya agar kami juga bisa mengetahui,” tuturnya
Saat ini menurut Muh. Haris oknum guru yang berinisial MY tersebut sudah ada di rumahnya, olehnya itu pihaknya bingung akan status hukumnya
“Saya dengar beliau sudah ada di rumahnya, untuk itu kami akan memanggil beliau untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang diduga menyeret namanya itu.


