Bantaeng Akan Membuka Perekrutan PPPK, Berikut Jurusan Dan Kuota Yang Dibutuhkan

Kepala BKD Bantaeng, Dimiati Nompa


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pormasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan kembali dibuka

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Dimiati Nompa.

Dia menyebutkan kalau ada sebanyak 219 orang kuota PPPK untuk Kabupaten Bantaeng.

Disampaikan untuk Pembukaan seleksi PPPK 2024 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2024 mendatang.

“Sebanyak 219 orang yang akan diterima dan rencananya mulai dibuka sekitar bulan Juni atau Juli 2024” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/6/2024).

Diniati Nompa menjelaskan kalau 219 orang tersebut terbagi dalam berbagai Formasi jurusan.

Jurusan tersebut adalah, ternaga guru 35 orang, tenaga Kesehatan 79 orang dan tenaga tehnis 105 orang.

Untuk tenaga tehnis ini diharapkan nantinya yang lulus adalah tenaga eks honorer Kategori dua (K2).

“Berdasarkan data yang ada eks Tenaga Honorer K2 itu masih ada sebanyak 400 orang lebih. Makanya diharapkan di tenaga tehnis nantinya yang lolos mereka terlebih dahulu” jelasnya.

Namun berdasarkan pendataan yang telah dilakukan dan diverifikasi oleh bagian organisasi itu eks HK2 itu tersisa 272 orang.

Olehnya itu nantinya akan ada tim dari Kemenpan RB atau dari BKN untuk melakukan verifikasi terkait HK2 tersebut

“Jadi nantinya akan ada tim dari pusat yang akan turun memverifikasi untuk memastikan apakah tenaga eks HK2 ini masih ada atau tidak” tuturnya

Kepala BKPSDM berharap nantinya akan ada perlakuan khusus untuk eks THK2 seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah.

Namun walaupun demikian proses perekrutan PPK ini tetap harus melalui jalur tes.

“Jadi tidak ada pengangkatan, semua harus melalui jalur tes Passing grade” ucapnya.

Dia menyampaikan kalau saat ini masih menunggu petunjuk tehnis dari pusat