PJ. Bupati Andi Abubakar Prihatin 70% Penghuni Lapas di Bantaeng Adalah Kasus Narkoba



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyebut kasus Narkoba merupakan kasus yang sangat menonjol, dan dia berharap agar melakukan pengawalan ketat untuk mengurangi peredarannya.

Hal tersebut disampaikan saat ikut hadir dalam Konferensi pers yang digelar Polres Bantaeng di pelataran Mapolres Bantaeng pada Kamis (12/10/2023).

“Saya agak terkejut yah tadi saat diinformasikan oleh bapak Kapolres, bahwa ada tindak pidana yang sudah diungkap, yaitu narkoba, sebanyak 45 Gram. Dan ini yang terbanyak di Kabupaten Bantaeng selam ini” ucapnya.

PJ Bupati Andi Abu Bakar jugaenyebutkan kalau dirinya sangat prihatin keteka mengetahui bahwa 70% narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Bantaeng itu adalah pelaku tindak pidana narkoba.

“Nah dengan kondisi ini, Kabupaten Bantaeng ini sangat rawan, dengan tindak pidana dan peredaran narkoba. Oleh sebab itu pemerintah daerah sangat atensi dengan hal tersebut” tuturnya.

Menurutnya, Narkoba akan merusak generasi kita yang akan menjadi pemimpin masa depan. Oleh sebab itu gerakan menolak atau anti narkoba ini bisa kita lakukan gerakan secara massif, seluruh komponen terlibat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menghilangkan narkoba di Butta Toa ini.

Diketahui dalam Konferensi pers tersebut Polres Bantaeng berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku yang diduga adalah bandar Narkoba di Kampung Kulepang, Desa Patteneteang, Kecamatan Tompobulu Bantaeng.

Tersangka yang berinisial I (45) berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 16 sachet kristal bening berisi 45,2 Gram yang diduga adalah Narkoba jenis Sabu.