JAKARTA, MELEKNEWS — Pemerintah melalui Kemenpan RB memastikan tahun 2023 akan dilakukan perekrutan ASN yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Ko terak (PPPK) dan Pegawai Negri Sipil (PNS).
Namun sangat disayangkan dalam perekrutan kali ini tidak semua formasi dapat melakukan pendaftaran karena pemerintah hanya menyiapkan sejumlah formasi prioritas saat rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau calon aparatur sipil negara.
Dalam info terbaru CPNS 2023 ini, KemenPAN RB membeberkan bahwa hanya formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 ini saja yang bisa diikuti pelamar, sebab formasi prioritas tersebut berkaitan dengan kebutuhan di instansi pemerintahan.
Jadi perlu dipahami bahwa pada saat penerimaan CPNS 2023 nanti, pemerintah hanya menyediakan sejumlah formasi prioritas CPNS 2023 saja. Artinya, tidak semua formasi akan mengadakan rekrutmen. Begitupun dengan seleksi PPPK 2023.
Sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan kapan perekrutan tersebut akan mulai dibuka







