Soal Penanganan Kasus, Masyarakat Bantaeng Kembali Adakan Unjuk Rasa Didepan Kantor Polisi1

Minggu, 13 September 2020 | 13:35 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, melek news -. Puluhan Aktivis yang mengatas namakan dirinya Aliansi Masyarakat Tanah Loe menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bantaeng pada Jum’at (11/9/2020) sore

Kedatangan mereka guna menuntut tindakan penanganan kepolisian akan kejadian pengrusakan kantor Kelurahan tanah Loe, kecamatan Gantarangkeke, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan

Salah satu orator aksi, Ainul mengatakan kalau selama tiga bulan setelah dilaporkan terkait kasus penrusakan kantor Kelurahan Tanah Loe di Polres Bantaeng sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Sudah tiga bulan kasus ini ditangani oleh Reskrim Polres Bantaeng tapi belum ada juga kejelasan penanganannya” ucapnya.

Dia juga mengatakan jika kasus pengrusakan ini tidak bisa diselesaikan maka dirinya meminta agar segera mencopot kasat Reakrim.

“Jika kasus ini tidak bisa diselesaikan maka kami minta agar kasat Reskrim Polres Bantaeng segera saja di Copot dari jabatannya” tuturnya

Menurut, Ainul kalau kasus pengrusakan kantor Kelurahan Tanah Loe sudah dua kali terjadi, yang dimana pertama kalinya terjadi ditahun 2015 dan selanjutnya terjadi kembali ditahun 2020.

Namun sayangnya penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Bantaeng sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali.

“Sudah dua kali terjadi pengrusakan di kantor kelurahan Tanah Loe namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya” ungkap Ainul

Pihak kepolisian dianggap tidak becus dalam menangani kasus pengrusakan kantor kelurahan tanah Loe yang dimana sudajh kedua kalinya terjadi namun belum bisaengungkap pelakunya.

Dirinya menuntut agar polres Bantaeng segera menangani dan mengusut tuntas siapa pelaku dibalik pengrusakan kantor kelurahan

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menjelaskan, terdapat kendala dalam mengungkap pelaku.
Sebab, keterangan dari para saksi belum ada yang bisa menguatkan siapa pelaku pengrusakan tersebut.

“Kita kumpulkan 5 orang saksi, dari saksi ini belum ada yang menunjukkan adanya tanda-tanda orang yang masuk,” katanya.

Selain itu, sidik jari juga tidak ditemukan pada tempat kejadian perkara, karena sudah rusak dan sudah banyak yang telah memasuki ruangan.
Dengan begitu, bukan pihak kepolisian tidak menindak lanjuti kasus ini, tetapi saat masih sementara berjalan.

“Pak bupati dan pak sekda yang menyampaikan langsung ke saya karena ini kantor pemerintahan, jadi tidak mungkin tidak dilakukan tindakan,” ucapnya


Diketahui bahwa pada 20 Mei 2020 lalu Fasilitas di kantor Kelurahan Tanahloe, dirusak dengan sengaja oleh orang tidak dikenal.
Palaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan kotoran sapi yang dioleskan ke fasilitas, dan hampir keseluruhan bagian ruangan di Kantor Kelurahan Tanahloe.

Pelaku mengotori dua ruangan kantor lurah yakni ruangan Sekretaris dan ruangan kepala seksi Pemerintahan, yang mana dari ruangan tersebut terdapat barang milik kantor (Inventaris) yakni komputer dan dispencer yang penuh dengan tumpukan kotoran sapi.

Sebelumnya di hari Kamis 10/9/2020 masyarakat desa Barua, kecamatan Eremerasa, kabupaten Bantaeng juga telah melakukan unjuk rasa didepan kantor polrrs Bantaeng menuntut penanganan kasus dugaan penggelapan dana mesjid